Jumat, 02 Januari 2015

Syarat distributor parfum non alkohol

Untuk menjadi Distributor non alkohol tingkat provinsi syarat pembelian


A. Minimal 200 lusin roll on 8 ml+bibit parfum min 50 liter(100 aroma) untuk daerah pulau jawa,bali,sumatera kecuali sumut dan aceh

B.Minimal 200 lusin  roll on 8 ml+bibit parfum min 75 liter(150 aroma) untuk daerah sumut aceh,kalimantan,sulawesi,papua dan semua daerah yang selain diatas (A)

Benefit/keuntungan yang didaptkan dapat dilihat disini

yang terdiri dari 100-150 jenis aroma tergantung stok bibit yang ada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar